Apa itu Tauhid ?

Disebutkan dalam Lisan al-Arab, tauhid adalah beriman kepada Allah Yang Maha Esa, yang tiada sekutu bagi-Nya.
Al-Imam al-Junaid al -Baghdadi berkata:
"التَّوْحِيْدُ إِفْرَادُ الْقَدِيْمِ مِنَ الْمُحْدَثِ" (رواه الخطيب البغدادي وغيـره).
Maknanya: "Tauhid adalah mensucikan Allah yang maha Qadim[1] dari menyerupai makhluk-Nya" (diriwayatkan oleh al-Imam al-Hafizh al-Khathib al-Baghdadi)
Pernyataan ini sekaligus mengandung bantahan terhadap keyakinan Hulul dan Wahdatul Wujud[2].
A-Hafidz Ibn Hajar al-'Asqalani mengatakan: adapun kaum Ahlussunnah Wal Jama'ah, mereka menafsirkan kata "tauhid" dengan menafikan (mentiadakan) "tasybih"[3] dan "ta'thil" [4] bagi Allah.
Kesimpulannya, pengertian "tauhid" adalah meng-Esa-kan Allah dalam Dzat, Sifat, Af'al (perbuatan)-Nya, dan meng-Esa-kan Allah dalam beribadah kepada-Nya, dengan keyakinan bahwa Allah tidak menyerupai makhluk-Nya dari satu segi maupun semua segi.
Allah berfirman:
[لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَىْءٌ ] (الشورى: 11).
Maknanya: “Dia (Allah) tidak menyerupai sesuatupun dari makhluk-Nya dan tidak ada sesuatupun yang menyerupai-Nya” (Q.S. asy-Syura: 11).
Dalam sebuah hadits diriwayatkan bahwa suatu ketika Rasulullah ditanya oleh sahabat tentang perbuatan yang paling utama, kemudian beliau menjawab:
"أفضل الأعمال إِيْمَانٌ بِاللهِ وَرَسُوْلِهِ" (رواه البخاري).
Maknanya: Sebaik-baik amal adalah iman kepada Allah dan Rasul-Nya (H.R. al Bukhari).
Disadur dari kitab aqidatul muslimin yang dibubuhi setempel al azhar supaya disebarkan.
[1] Kata qadim,
jika di sifatkan (dinisbatkan) kepada Allah, artinya: tidak ada
permulaan bagi Dzat Allah. Jika dinisbatkan untuk makhluk, artinya telah
berlalu padanya masa yang lama.
[2] Ini juga merupakan bantahan terhadap orang-orang yang membagi tauhid menjadi tiga macam; Tauhid Uluhiyyah, Tauhid Rububiyyah dan Tauhid al Asma' wa ash-Shifat.
Pembagian tauhid ini menyalahi Aqidah Ahlussunnah Wal Jama’ah. Maksud
dan tujuan dari pembagian ini adalah untuk mengkafirkan orang-orang
mukmin yang bertawassul dengan para nabi dan orang-orang shalih,
mengkafirkan orang-orang mukmin yang mentakwil ayat-ayat yang mengandung
sifat-sifat Allah dan mengembalikan penafsirannya kepada ayat-ayat muhkamat. Ini berarti pengkafiran terhadap Ahlussunnah Wal Jama’ah yang merupakan kelompok mayoritas di kalangan umat Muhammad.
0 komentar:
Posting Komentar